PENGERTIAN NAGHAM AL-QUR’AN
Kata nagham
secara etimologi paralel dengan kata ghina yang bermakna lagu atau
irama.[1]
Sedangkan secara terminologi nagham adalah mengenakkan suara,
menyanyikannya, menghiasi bacaan, dan melembutkannya sesuai dengan
kaidah-kaidah yang telah diketahui.[2]
Kata nagham kemudian dirangkai dengan al-Qur’an menjadi nagham al-Qur’an
yang artinya membaca al Quran dengan irama (seni) atau suara yang indah dan
merdu atau melagukan al Quran secara baik dan benar tanpa melanggar
aturan-aturan bacaan.[3]
Nagham al-Qur’an juga bisa
disebut tahsin al-Shaut dalam membaca al-Qur’an (membaguskan suara dalam
mengalunkan bacan al-Qur’an). Nagham adalah khusus untuk tilawah al-Qur’an,
kemudian di Indonesia terkenal dengan sebutan seni baca al-Qur’an. Seni baca al-Qur’an
ialah suatu macam keindahan seni yang terdapat di dalam melagukan dan
memperindah suara pada waktu membaca al-Qur’an.[4]
Dalam hal ini, dinamai seni baca al-Qur’an karena lagu dan suara yang merdu itu
semakin terasa keindahannya dalam jiwa kita, apabila disatukan dengan al-Qur’an.
Kata-kata “nagham”
mempunyai arti yang sama dengan kata-kata “talhin” dan “tarannum”
atau “tarnim”, yang dalam bahasa Arab disebut lafadz yang muradif
atau sinonim. Namun ketiga istilah ini (nagham,
talhin, dan tarannum) sama-sama menunjukkan vokal suara yang bernada
seni yang indah dan sama-sama digunakan untuk istilah “seni baca al-Qur’an”,
seperti sebutan nagham al-Qur’an, talhin al-Qu’an, dan tarnim al-Qur’an.[5]
Dalam hal ini,
para pakar dzawil ashwat (mempunyai suara indah) seperti Abdu al-Shu’di,
Azra’I Abdu al-Rauf dan Mukhtar Luthfi al-Anshari mempertegas pengertian
istilah-istilah tersebut, yaitu:[6]
a.
Nagham ialah vokal
suara indah tunggal (tanpa diiringi alat musik) dan tidak terikat dengan not
balok serta khusus dipergunakan untuk tazyin al-Shaut bi tilawah al-Qur’an.
b.
Talhin yaitu vokal
suara indah dan tunggal yang arabiyy al-Qur’an, namun ada yang terkait
dengan not balok, sehingga dipergunakan juga untuk selain al-Qur’an, seperti
qashidah, nasyid dan lain-lain.
c.
Tarannum ialah vokal
suara indah al-Qur’an, namun suara ini ada juga yang mempergunakan alat musik,
sehingga banyak terkait oleh not blok. Disinilah timbul istilah tawsyikh
bagi orang yang mempelajari seni baca al-Qur’an, karena kebanyakan tausyikh
itu terkait dengan not-not yang telah tersusun.
Bentuk
lagu-lagu nagham al-Qur’an mempunyai banyak kelainan jika dibandingkan
dengan lagu-lagu lainnya, seperti lagu nyanyian misalnya, maka bisa dipelajari
dengan cara menghafal not-notnya, seperti: Do Re Mi Fa So La Si Do, karena
memang disitulah kuncinya dan juga biasanya lagu-lagu tersebut diiringi dengan
musik.
Tapi lain
halnya dengan lagu-lagu nagham al-Qur’an yang tidak bisa dipelajari
dengan melalui not-not tersebut, sebab memang bentuk-bentuk gaya lagunya
mempunyai ciri khas tersendiri disamping itu lagu-lagu nagham al-Qur’an tidak
memakai alat musik untuk mengiringinya, kecuali untuk keperluan lagu-lagu
qashidah yang sudah disederhanakan, dan juga karena kerumitan fariasi dan
hoyahnya yang sulit sekali untuk dipelajari dengan menggunakan not.[7]
Nagham
al-Qur’an merupakan salah satu bentuk ekspresi seni dalam
Islam. Adapun arti
seni adalah sebagian dari rasa indah yang lahir dari dalam rohani manusia. Seni
merupakan penjelmaan rasa indah yang terkandung dalam jiwa manusia, dilahirkan
dengan perantara alat komonikasi ke dalam yang dapat ditangkap oleh indra
pendengar, penglihatan , atau dilahirkan dengan perantara gerak.[8]
Manusia dapat menciptakan sesuatu karena kemauan, dan kemauan itu timbul karena
daya paduan antara rasa rohaniah manusia dan pikirannya sebagaimana disebutkan
dalam ilmu jiwa. Ilmu jiwa membagi rasa dalam dua bagian yaitu, rasa indera dan
rasa rohani, sedangkan rasa rohani terbagi lagi dalam rasa agama, rasa etik,
rasa estetika, rasa intelek, rasa rasional, dan rasa diri sendiri.
Dalam
pembagian di atas kita dapati bahwa ahli ilmu jiwa meninjau pembagiannya yang
ada pada diri manusia dari segi rasa, rasa indera dan rasa rohaniah, sedangkan
seni termasuk bagian dari rasa rohaniah. Golongan filsafat menyatakan bahwa
diri manusia itu terdiri dari kepribadian. Kepribadian adalah kualitas
keseluruhan dari diri seseorang, baik karsa, rasa maupun cipta yang mencakup
segala hal yang ada hubungannya dengan persoalan-persoalan yang bersifat
keharuan, baik senang maupun susah.[9]
Selanjutnya
cipta merupakan kegiatan yang ditimbulkan oleh kekuatan akal fikiran dalam
mengadakan sesuatu. Kalau kita perhatikan, pada hakikatnya pendapat tersebut
banyak persamaannya, yaitu bahwa diri manusia dihiasi oleh sifat-sifat seni,
karena pada diri manusia ada sifat menyenangi dan haru terhadap sesuatu yang
indah. Hal ini sudah menjadi insting yang diberikan Allah kepada manusia, sesuai
dengan firman Allah Q.S. Ali Imrân: 14 sebagai berikut:
زُيِّنَ لِلنَّاسِ حُبُّ
الشَّهَوَاتِ مِنَ النِّسَاءِ وَالْبَنِينَ وَالْقَنَاطِيرِ الْمُقَنْطَرَةِ مِنَ
الذَّهَبِ وَالْفِضَّةِ وَالْخَيْلِ الْمُسَوَّمَةِ وَالْأَنْعَامِ وَالْحَرْثِ
ذَلِكَ مَتَاعُ الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَاللَّهُ عِنْدَهُ حُسْنُ الْمَآَبِ
“Dijadikan
indah pada (pandangan) manusia kecintaan kepada apa-apa yang diingini, yaitu:
wanita-wanita, anak-anak, harta yang banyak dari jenis emas, perak, kuda
pilihan, binatang-binatang ternak dan sawah ladang. Itulah kesenangan hidup di
dunia, dan di sisi Allah-lah tempat kembali yang baik (surga)”.
Semua hal yang
dapat dirasakan oleh perasaan dan keindahan adalah perasaan keindahan yang
terdiri dari bunyi-bunyian, tulisan, atau tari-tarian. Rasa senang datang dari
sesuatu yang indah, sebagai hasil dari daya tangkap panca indra kita terhadap
apa-apa yang ditangkapnya. Hal ini dapat pula menghasilkan sesuatu yang baik
dalam segala tingkah laku dan perbuatan dalam usaha mengadakan sesuatu yang
baik, sesuai dengan anjuran agama. Allah SWT berfirman Q.S. Al-Hjr ayat 16
sebagai berikut:
وَلَقَدْ جَعَلْنَا فِي السَّمَاءِ بُرُوجًا وَزَيَّنَّاهَا
لِلنَّاظِرِينَ
“Dan sesungguhnya kami telah menciptakan
gugusan bintang-bintang (di langit) dan kami telah menghiasi langit itu bagi
orang-orang yang memandangnya”.
Dan firman
Allah Q.S. Al-A’râf ayat 32:
قُلْ مَنْ حَرَّمَ زِينَةَ اللَّهِ الَّتِي أَخْرَجَ لِعِبَادِهِ
وَالطَّيِّبَاتِ مِنَ الرِّزْقِ
“Katakanlah: "Siapakah yang
mengharamkan perhiasan dari Allah yang telah dikeluarkan-Nya untuk
hamba-hamba-Nya dan (siapa pulakah yang mengharamkan) rezki yang baik".
Demikianlah sepintas kilas tentang pengertian seni dalam al-Qur’an.
Adapun mengerti melagukan al-Qur’an para ulama mempunyai beberapa pandangan.
Secara
umum lagu al-Qur’an adalah setiap lagu apa saja yang dapat diterapkan dalam
ayat-ayat al-Qur’an, dengan berbagai variasi dan nada suara yang teratur dan
harmonis, tanpa menyalahi hukum-hukum bacaan yang digariskan dalam ilmu tajwîd.
Prof. K.H. Mukti Ali pada suatu pertemuan ta’aruf pernah mengatakan dan
menganjurkan kiranya lagu-lagu al-Qur’an dapat dipribumikan, misalkan dengan
lagu-lagu dan-dang gula, es lilin, tetapi sejarah telah menentukan lain.
Kelahiran lagu-lagu al-Qur’an yang hingga saat ini berkembang pesat di
Indonesia adalah di tanah Arab atau negara timur tengah, sehingga lagu-lagu al-Qur’an
yang berkembang di seluruh pelosok dunia termasuk di Indonesia itu merupakan
produk dari sana. Dengan kata lain, keragaman lagu al-Qur’an tidak lepas dari
kemampuan bangsa Arab dalam seni budaya yang mereka miliki. Lagu, menurut
masyarakat Arab, diartikan sebagai sesuatu yang menarik hati, nyanyian dengan
sya’ir dan kata-kata puitis yang berirama atau bermesraan dengan wanita,
mengenang seorang kekasih dan merpati yang bertekur.[10]
Definisi
tersebut menggambarkan bahwa bangsa Arab mempunyai kegembiraan menyanyi
sebagaimana bangsa Indonesia atau lainnya. Lagu, menurut Ibnu Abbas adalah الغناء karena pelakunya memang kaya dan tidak
bertujuan mencapai popularitas. Menurut pendapat lain, اللحن seperti ungkapan لحن فى قرآءته
artinya membaca dengan nada suara yang indah atau لحن
artinya suara yang dibawakan dalam bentuk seni. Tetapi menurut Ibn Zadah, kata الحان/لحون mepunyai dua arti, pertama kesalahan
membaca. Istilah ini banyak digunakan dalam MTQ di Indonesia لحن جلى salah besar artinya kesalahan yang sampai mengubah makna dan لحن خفى kesalahan yang ringan artinya kesalahan
yang terdapat pada hukum-hukum huruf. Sedangkan makna yang kedua adalah suara
yang menggetarkan hati.
Seanjutnya Ibnu Zadah
berpendapat bahwa lagu menurut isinya secara umum ada lima macam yaitu: (1)
lagu gembira, seperti pantun jenaka atau humor yang mengandung perasaan senang,
(2) lagu liburan, seperti mengenang kampung halaman, merindukan kekasih,
meratapi mayat atau lagu zuhud, (3) lagu hiburan, seperti mengifasi bunga, lagu
kudus dan nyanyian pemburu, (4) lagu mars, seperti lagu patriotik, (5) lagu
hikmah dan suri tauladan, seperti mengungkapkan autobiografi seorang tokoh dan
lain-lain.[11]
[1]Mahmud
Yunus, Kamus Arab-Indonesia, (Jakarta: Hida Griya Agung, 1989), hlm.
460
[2]Abdussalam
Muqbil Al-Majidi, Bagaimana Rasulullah Mengajarkan Al-Qur’an Kepada
para Sahabat, hlm. 312
[3]www.asridplanet.blogspot.com/.../belajar-cepat-murotal-120-menit_19.htm
[4]Mahasiswa
Doktoral II PTIQ, MTQ dan Aspek-Aspeknya, (Jakarta: Perpustakaan PTIQ.
1975), hlm. 18. t.d.
[5]Jam’iyyat
Qurra’ Wal Huffadz, Bunga Rampai Mutiara
Al-Qur’an Pembinaan Qari Qari’ah dan Hafidz Hafidzah, (Jakarta: Percetakan
Online, 2006), hlm. 18
[6]Ibid.,
hlm. 19
[7]M.Misbachul
Munir, Pedoman Lagu-Lagu Tilawatil Qur’an dilengkapi dengan Tajwîd dan
Qashidah, (Surabaya: Apollo, 1995), hlm.21
[8]Abdurrahman
Al-Baghdadi, Seni dalam Pandangan Islam, (Jakarta: Gema Insani), cet.
ke-10, hlm. 13
[9]Jam’iyyat
Qurra’ Wal Huffadz, Bunga Rampai, hlm. 20
[10]Ibid.,
hlm. 22
[11]Ibid.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar