Nagham Al-Quran



PENGERTIAN NAGHAM AL-QUR’AN

Kata nagham secara etimologi paralel dengan kata ghina yang bermakna lagu atau irama.[1] Sedangkan secara terminologi nagham adalah mengenakkan suara, menyanyikannya, menghiasi bacaan, dan melembutkannya sesuai dengan kaidah-kaidah yang telah diketahui.[2] Kata nagham kemudian dirangkai dengan al-Qur’an menjadi nagham al-Qur’an yang artinya membaca al Quran dengan irama (seni) atau suara yang indah dan merdu atau melagukan al Quran secara baik dan benar tanpa melanggar aturan-aturan bacaan.[3]
Nagham al-Qur’an juga bisa disebut tahsin al-Shaut dalam membaca al-Qur’an (membaguskan suara dalam mengalunkan bacan al-Qur’an). Nagham adalah khusus untuk tilawah al-Qur’an, kemudian di Indonesia terkenal dengan sebutan seni baca al-Qur’an. Seni baca al-Qur’an ialah suatu macam keindahan seni yang terdapat di dalam melagukan dan memperindah suara pada waktu membaca al-Qur’an.[4] Dalam hal ini, dinamai seni baca al-Qur’an karena lagu dan suara yang merdu itu semakin terasa keindahannya dalam jiwa kita, apabila disatukan dengan al-Qur’an.
Kata-kata “nagham” mempunyai arti yang sama dengan kata-kata “talhin” dan “tarannum” atau “tarnim”, yang dalam bahasa Arab disebut lafadz yang muradif  atau sinonim. Namun ketiga istilah ini (nagham, talhin, dan tarannum) sama-sama menunjukkan vokal suara yang bernada seni yang indah dan sama-sama digunakan untuk istilah “seni baca al-Qur’an”, seperti sebutan nagham al-Qur’an, talhin al-Qu’an, dan tarnim al-Qur’an.[5]
Dalam hal ini, para pakar dzawil ashwat (mempunyai suara indah) seperti Abdu al-Shu’di, Azra’I Abdu al-Rauf dan Mukhtar Luthfi al-Anshari mempertegas pengertian istilah-istilah tersebut, yaitu:[6]
a.    Nagham ialah vokal suara indah tunggal (tanpa diiringi alat musik) dan tidak terikat dengan not balok serta khusus dipergunakan untuk tazyin al-Shaut bi tilawah al-Qur’an.
b.    Talhin yaitu vokal suara indah dan tunggal yang arabiyy al-Qur’an, namun ada yang terkait dengan not balok, sehingga dipergunakan juga untuk selain al-Qur’an, seperti qashidah, nasyid dan lain-lain.
c.    Tarannum ialah vokal suara indah al-Qur’an, namun suara ini ada juga yang mempergunakan alat musik, sehingga banyak terkait oleh not blok. Disinilah timbul istilah tawsyikh bagi orang yang mempelajari seni baca al-Qur’an, karena kebanyakan tausyikh itu terkait dengan not-not yang telah tersusun.
Bentuk lagu-lagu nagham al-Qur’an mempunyai banyak kelainan jika dibandingkan dengan lagu-lagu lainnya, seperti lagu nyanyian misalnya, maka bisa dipelajari dengan cara menghafal not-notnya, seperti: Do Re Mi Fa So La Si Do, karena memang disitulah kuncinya dan juga biasanya lagu-lagu tersebut diiringi dengan musik.
Tapi lain halnya dengan lagu-lagu nagham al-Qur’an yang tidak bisa dipelajari dengan melalui not-not tersebut, sebab memang bentuk-bentuk gaya lagunya mempunyai ciri khas tersendiri disamping itu lagu-lagu nagham al-Qur’an tidak memakai alat musik untuk mengiringinya, kecuali untuk keperluan lagu-lagu qashidah yang sudah disederhanakan, dan juga karena kerumitan fariasi dan hoyahnya yang sulit sekali untuk dipelajari dengan menggunakan not.[7]
Nagham al-Qur’an merupakan salah satu bentuk ekspresi seni dalam Islam. Adapun arti seni adalah sebagian dari rasa indah yang lahir dari dalam rohani manusia. Seni merupakan penjelmaan rasa indah yang terkandung dalam jiwa manusia, dilahirkan dengan perantara alat komonikasi ke dalam yang dapat ditangkap oleh indra pendengar, penglihatan , atau dilahirkan dengan perantara gerak.[8] Manusia dapat menciptakan sesuatu karena kemauan, dan kemauan itu timbul karena daya paduan antara rasa rohaniah manusia dan pikirannya sebagaimana disebutkan dalam ilmu jiwa. Ilmu jiwa membagi rasa dalam dua bagian yaitu, rasa indera dan rasa rohani, sedangkan rasa rohani terbagi lagi dalam rasa agama, rasa etik, rasa estetika, rasa intelek, rasa rasional, dan rasa diri sendiri.
Dalam pembagian di atas kita dapati bahwa ahli ilmu jiwa meninjau pembagiannya yang ada pada diri manusia dari segi rasa, rasa indera dan rasa rohaniah, sedangkan seni termasuk bagian dari rasa rohaniah. Golongan filsafat menyatakan bahwa diri manusia itu terdiri dari kepribadian. Kepribadian adalah kualitas keseluruhan dari diri seseorang, baik karsa, rasa maupun cipta yang mencakup segala hal yang ada hubungannya dengan persoalan-persoalan yang bersifat keharuan, baik senang maupun susah.[9]
Selanjutnya cipta merupakan kegiatan yang ditimbulkan oleh kekuatan akal fikiran dalam mengadakan sesuatu. Kalau kita perhatikan, pada hakikatnya pendapat tersebut banyak persamaannya, yaitu bahwa diri manusia dihiasi oleh sifat-sifat seni, karena pada diri manusia ada sifat menyenangi dan haru terhadap sesuatu yang indah. Hal ini sudah menjadi insting yang diberikan Allah kepada manusia, sesuai dengan firman Allah Q.S. Ali Imrân: 14 sebagai berikut:

زُيِّنَ لِلنَّاسِ حُبُّ الشَّهَوَاتِ مِنَ النِّسَاءِ وَالْبَنِينَ وَالْقَنَاطِيرِ الْمُقَنْطَرَةِ مِنَ الذَّهَبِ وَالْفِضَّةِ وَالْخَيْلِ الْمُسَوَّمَةِ وَالْأَنْعَامِ وَالْحَرْثِ ذَلِكَ مَتَاعُ الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَاللَّهُ عِنْدَهُ حُسْنُ الْمَآَبِ

“Dijadikan indah pada (pandangan) manusia kecintaan kepada apa-apa yang diingini, yaitu: wanita-wanita, anak-anak, harta yang banyak dari jenis emas, perak, kuda pilihan, binatang-binatang ternak dan sawah ladang. Itulah kesenangan hidup di dunia, dan di sisi Allah-lah tempat kembali yang baik (surga)”.

Semua hal yang dapat dirasakan oleh perasaan dan keindahan adalah perasaan keindahan yang terdiri dari bunyi-bunyian, tulisan, atau tari-tarian. Rasa senang datang dari sesuatu yang indah, sebagai hasil dari daya tangkap panca indra kita terhadap apa-apa yang ditangkapnya. Hal ini dapat pula menghasilkan sesuatu yang baik dalam segala tingkah laku dan perbuatan dalam usaha mengadakan sesuatu yang baik, sesuai dengan anjuran agama. Allah SWT berfirman Q.S. Al-Hjr ayat 16 sebagai berikut:
وَلَقَدْ جَعَلْنَا فِي السَّمَاءِ بُرُوجًا وَزَيَّنَّاهَا لِلنَّاظِرِينَ

“Dan sesungguhnya kami telah menciptakan gugusan bintang-bintang (di langit) dan kami telah menghiasi langit itu bagi orang-orang yang memandangnya”.

Dan firman Allah Q.S. Al-A’râf ayat 32:

قُلْ مَنْ حَرَّمَ زِينَةَ اللَّهِ الَّتِي أَخْرَجَ لِعِبَادِهِ وَالطَّيِّبَاتِ مِنَ الرِّزْقِ

“Katakanlah: "Siapakah yang mengharamkan perhiasan dari Allah yang telah dikeluarkan-Nya untuk hamba-hamba-Nya dan (siapa pulakah yang mengharamkan) rezki yang baik".


Demikianlah sepintas kilas tentang pengertian seni dalam al-Qur’an. Adapun mengerti melagukan al-Qur’an para ulama mempunyai beberapa pandangan.
Secara umum lagu al-Qur’an adalah setiap lagu apa saja yang dapat diterapkan dalam ayat-ayat al-Qur’an, dengan berbagai variasi dan nada suara yang teratur dan harmonis, tanpa menyalahi hukum-hukum bacaan yang digariskan dalam ilmu tajwîd. Prof. K.H. Mukti Ali pada suatu pertemuan ta’aruf pernah mengatakan dan menganjurkan kiranya lagu-lagu al-Qur’an dapat dipribumikan, misalkan dengan lagu-lagu dan-dang gula, es lilin, tetapi sejarah telah menentukan lain. Kelahiran lagu-lagu al-Qur’an yang hingga saat ini berkembang pesat di Indonesia adalah di tanah Arab atau negara timur tengah, sehingga lagu-lagu al-Qur’an yang berkembang di seluruh pelosok dunia termasuk di Indonesia itu merupakan produk dari sana. Dengan kata lain, keragaman lagu al-Qur’an tidak lepas dari kemampuan bangsa Arab dalam seni budaya yang mereka miliki. Lagu, menurut masyarakat Arab, diartikan sebagai sesuatu yang menarik hati, nyanyian dengan sya’ir dan kata-kata puitis yang berirama atau bermesraan dengan wanita, mengenang seorang kekasih dan merpati yang bertekur.[10]
Definisi tersebut menggambarkan bahwa bangsa Arab mempunyai kegembiraan menyanyi sebagaimana bangsa Indonesia atau lainnya. Lagu, menurut Ibnu Abbas adalah الغناء karena pelakunya memang kaya dan tidak bertujuan mencapai popularitas. Menurut pendapat lain, اللحن seperti ungkapan لحن فى قرآءته artinya membaca dengan nada suara yang indah atau لحن artinya suara yang dibawakan dalam bentuk seni. Tetapi menurut Ibn Zadah, kata الحان/لحون mepunyai dua arti, pertama kesalahan membaca. Istilah ini banyak digunakan dalam MTQ di Indonesia لحن جلى salah besar artinya kesalahan yang sampai mengubah makna dan لحن خفى kesalahan yang ringan artinya kesalahan yang terdapat pada hukum-hukum huruf. Sedangkan makna yang kedua adalah suara yang menggetarkan hati.
Seanjutnya Ibnu Zadah berpendapat bahwa lagu menurut isinya secara umum ada lima macam yaitu: (1) lagu gembira, seperti pantun jenaka atau humor yang mengandung perasaan senang, (2) lagu liburan, seperti mengenang kampung halaman, merindukan kekasih, meratapi mayat atau lagu zuhud, (3) lagu hiburan, seperti mengifasi bunga, lagu kudus dan nyanyian pemburu, (4) lagu mars, seperti lagu patriotik, (5) lagu hikmah dan suri tauladan, seperti mengungkapkan autobiografi seorang tokoh dan lain-lain.[11]


[1]Mahmud Yunus, Kamus Arab-Indonesia, (Jakarta: Hida Griya Agung, 1989), hlm. 460 
[2]Abdussalam Muqbil Al-Majidi, Bagaimana Rasulullah Mengajarkan Al-Qur’an Kepada para Sahabat, hlm. 312
[3]www.asridplanet.blogspot.com/.../belajar-cepat-murotal-120-menit_19.htm
[4]Mahasiswa Doktoral II PTIQ, MTQ dan Aspek-Aspeknya, (Jakarta: Perpustakaan PTIQ. 1975), hlm. 18. t.d. 
[5]Jam’iyyat Qurra’ Wal Huffadz, Bunga Rampai Mutiara Al-Qur’an Pembinaan Qari Qari’ah dan Hafidz Hafidzah, (Jakarta: Percetakan Online, 2006), hlm. 18
[6]Ibid., hlm. 19
[7]M.Misbachul Munir, Pedoman Lagu-Lagu Tilawatil Qur’an dilengkapi dengan Tajwîd dan Qashidah, (Surabaya: Apollo, 1995), hlm.21
[8]Abdurrahman Al-Baghdadi, Seni dalam Pandangan Islam, (Jakarta: Gema Insani), cet. ke-10, hlm. 13
[9]Jam’iyyat Qurra’ Wal Huffadz, Bunga Rampai, hlm. 20
[10]Ibid., hlm. 22
[11]Ibid.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar